Tuesday, April 20, 2010

Kedubes AS Sediakan Berbagai Visa Kerja Kamis

Kedubes AS Sediakan Berbagai Visa Kerja
Kamis, 15 April 2010 - 09:04 wib

TEXT SIZE :
Fajar Nugraha - Okezone

Ilustrasi: Ist
JAKARTA - Pada presentasi mengenai permohonan visa bagi warga Indonesia di Kedutaan Besar Amerika Serikat (AS) di Jakarta, pihak Konsulat Jenderal AS menyatakan pihaknya menyediakan beberapa jenis visa kerja. Namun sayangnya visa kerja tersebut tidak seluruhnya tersedia bagi beberapa profesi.

Wakil Konjen AS Robert Hawkins menyatakan jika pihaknya banyak mengeluarkan visa kerja. Namun untuk saat ini visa tersebut banyak sekali dikeluarkan untuk pelaut. Crew Visa Program (CVP) atau C1D dikeluarkan khusus untuk para pelaut Indonesia. Visa ini diajukan oleh agen-agen perkapalan yang memperkerjakan pelaut Indonesia, khususnya untuk kapal pesiar.

Pihak Konjen AS paling tidak memberikan visa khusus untuk pelaut ini setiap tahunnya sekira 250 ribu visa. Selain itu ada juga visa H1 yang digunakan untuk pekerjaan spesial, seperti perawat. Sayangnya jarang sekali rumah sakit di Amerika menerima perawat Indonesia, hal ini disebabkan tidak lebih dari kendala bahasa. Demikian diberitakan kepada dihadapan para wartawan di Jakarta, Rabu (14/4/2010).

AS sendiri tidak memiliki kesepakatan dengan Pemerintah Indonesia mengenai pengiriman tenaga kerja layaknya seperti Arab Saudi ataupun negara-negara lain menerima TKI. Kondisi keluarga di Amerika yang lebih bersifat kecil menjadi alasan mengapa TKI tidak dibutuhkan di negeri Paman Sam itu.

Satu lagi jenis visa kerja yang tidak begitu dikenal oleh warga Indonesia, yakni Business Visa Program (BVP). BVP merupakan sebuah program di mana memungkinkan anggota-anggota yang terdaftar dalam program ini beserta suami/istri dan anaknya dapat datang untuk mengajukan permohonan visa tanpa perjanjian sebelumnya.

Program ini juga dapat diajukan oleh perusahaan yang hendak mengirimkan karyawannya ke Amerika Serikat. Caranya pun mudah, hanya meminta pihak personalia dari pihak perusahaan mengajukan aplikasi langsung kepada pihak Kedubes AS tanpa membuat janji. Pelayanan ini dapat dilakukan setiap hari Rabu minggu pertama dan ketiga dalam tiap bulan, pada pukul 07.00 hingga 09.00 WIB.

Proses pengajuan BVP ini juga berlangsung sama dengan visa seperti umumnya. Pelayanan atas BVP dapat diselesaikan selama dua hingga tiga hari, dan berlaku untuk semua pemohon visa selama lima tahun

No comments:

Post a Comment